Adapun faedah atau hikmah dari ibadah puasa Muharram adalah dapat menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu.
Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abu Qatadah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Puasa di hari Asyura (Muharram), sungguh saya berharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu."
(HR. Abu Daud).
Begitu besar hikmah yang terkandung pada puasa di hari ini. Bahkan sebagian ulama salaf menganggap puasa Muharram hukumnya wajib.
Namun, berdasarkan hadits Aisyah, kalaupun puasa ini dihukumi wajib, maka kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang sunnah.
Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abu Qatadah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Puasa di hari Asyura (Muharram), sungguh saya berharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu."
(HR. Abu Daud).
Begitu besar hikmah yang terkandung pada puasa di hari ini. Bahkan sebagian ulama salaf menganggap puasa Muharram hukumnya wajib.
Namun, berdasarkan hadits Aisyah, kalaupun puasa ini dihukumi wajib, maka kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang sunnah.